1.Efektivitas dan efisiensi operasi
2.Keandalan pelaporan keuangan
3.Kepetuhan kerhadap hukum dan peraturan yang berlaku).
Komponen pengendalian
internal menurut COSO adalah :
- Lingkungan pengendalian (control environment). Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian internal. Faktor-faktor lingkungan pengendalian mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen memberikan otoritas dan tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian dan pengarahan yang diberikan oleh board.
- Penaksiran risiko (risk assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk mengindentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai aktivitas di mana organisasi beroperasi.
- Aktivitas pengendalian (control activities). Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai.
- Informasi dan komunikasi (informasi and communication). Sistem yang memungkinkan orang atau entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya.
- Pemantauan (monitoring). Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya
Kelima komponen IC di atas
memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Larry F Konrath (1999)
menggambarkan kelima komponen tersebut bagaikan sebuah bangunan rumah dimana
Lingkungan Pengendalian menjadi pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas
pengendalian dan informasi dan komunkasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan
Monitoring menjadi atapnya. Dengan demikian, sebuah IC akan berjalan secara
efektif jika kelima unsur tersebut terbangun dengan baik dan beroperasi sesuai
proporsinya masing-masing.
Menurut COSO, semua orang dalam
organisasi yaitu Manajemen, Dewan direksi, Komite Audit, dan Personel lainnya
bertanggung jawab terhadap pengendalian internal, karena semua orang dalam
organisasi memiliki peran dalam pengendalian internal, sehingga pengendalian
internal tidak dapat berjalan dengan baik apabila ada salah satu anggota yang
tidak menjalankan perannya dalam pengendalian internal.
Pihak-pihak luar seringkali memberikan
kontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan, seperti Auditor eksternal,
Badan Regulasi dan legislatif, customer, analis keuangan, dan media massa.
Namun demikian pihak ketiga tersebut tidak bertanggung jawab terhadap
pengendalian internal karena mereka bukan bagian dari organisasi maupun bukan
bagian dari sistem pengendalian internal.
refernsi :
http://chytgs.blogspot.com/2013/11/jelaskan-pengertian-pengendalian-intern.html
0 komentar:
Posting Komentar